Mari wakafkan harta terbaik kita untuk pendidikan putra putri generasi islami.
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan dan do’a anak yang shalih” (HR. Muslim no. 1631)
Donasi Sekarang